Tanggapi Saran Kapolri, Tjahjo Imbau Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH Selama Seminggu Kedepan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH). Imbauan ini menanggapi saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2022. Tjahjo menyarankan PPK mengatur jadwal WFH pegawai di instansi masing masing agar WFH bisa diterapkan selama satu minggu selama puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022). Menteri Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid 19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. “WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid 19,” ungkap Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *